Di Indonesia, meminjam istilah dari meja judi, ada istilah bandar
saham, yang sebenarnya adalah market maker di bursa saham. Tugas dan
tanggung jawab mereka adalah mengarahkan pasar sesuai dengan keinginan
mereka atau pemberi tugas yang dalam hal ini bisa emiten itu sendiri,
negara, atau lainnya.
Arahnya bisa ke atas (menggoreng), atau ke bawah (mengguyur), atau ke
samping/sideways (bandar tidur). Aneh-aneh saja istilah di Indonesia
ini memang.
Bandar saham sebih mudah mengendalikan saham berkapitalisasi kecil
daripada yang besar karena modal yang dibutuhkan juga lebih kecil.
Menggoreng juga butuh modal.
Kami bukan bandar, namun kira-kira beginilah caranya sang bandar
menggoreng saham. Pertama-tama mereka melempar rumor alias isu di bursa.
Bisa melalui telepon, forum, chat, atau facebook. Apapun. Namanya isu,
maka akan mudah tersebar karena sifat manusia yang bawel.
Setelah itu, sang bandar saham menciptakan permintaan atas saham
target, sehingga terkesan banyak investor yang tertarik dengan saham
tersebut. Alhasil, harganya sedikit demi sedikit, atau langsung naik
tajam. Tergantung bandarnya.
Permintaan tersebut pada awalnya bisa palsu karena si bandar
sendirilah yang sebenarnya membeli saham tersebut. Kantong kiri keluar,
kantong kanan menampung. Nah, setelah harganya agak tinggi dan investor
atau trader kecil macam kita-kita ini masuk, sang bandar sudah pasang
posisi jual dan siap menikmati profitnya. Kalau begini, orang-orang yang
telat masuk tinggal gigit jari. Tidak jarang, dia tidak bisa keluar
lagi karena saham gorengan tersebut tidak liquid.
Tentu saja, bandar saham tidak bekerja sendirian. Mereka punya
jaringan sendiri yang bisa saja melibatkan lebih dari 10 sekuritas.
Kejadian ini jarang bisa dibuktikan, tapi Anda bisa mengetahuinya jika
Anda sudah lama berada di pasar.
Untuk sementara, jika ragu, hanya transaksi saham yang liquid dan
sudah Anda kenal saja, dan lupakan rumor-hari-ini dan
saham-untung-sehari-besok-rugi. Jangan mau main sport jantung. Mainkan
saham yang permintaannya asli.
sumber: http://pojoksaham.com/2010/01/25/bandar-saham/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar