Senin, 10 September 2012

Habis Tahun Ini, Perpanjang Kontrak Freeport?


Kekayaan bumi Papua yang terus dikeruk Freeport
JAKARTA - Tahun ini, kontrak karya PT Freeport berakhir. Diam-diam, pemerintah tampaknya akan memutuskan menerima permintaan PT Freeport untuk memperpanjang kontrak tambang hingga tahun 2041. Akan sampai kapan pemerintah membiarkan kekayaan alam Indonesia dikeruk untuk kepentingan asing?`

Rencana pemerintah untuk mengambil keputusan sendiri itu membuat geram Ketua Banggar DPR RI, Melchias Marcus Mekeng. Apalagi, berdasarkan kontrak karya II yang diteken pada 1991, Freeport hanya boleh mengeruk tambang di Indonesia hingga tahun 2012.

"Pemerintah mesti sampaikan dulu ke DPR. Perpanjangan kontrak PT Freeport harus dibahas di DPR. Pemerintah tidak bisa putuskan secara sepihak dalam masalah ini," ujar Melchias Marcus Mekeng di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).

Ditambahkan, perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah mengeruk untung superbesar. Ironisnya, bagi hasil berupa pajak dan royalti yang diterima Indonesia terbilang sedikit.

Melchias berharap kontrak karya tersebut dinego ulang agar dapat memberi keuntungan nyata bagi Indonesia. Namun, Melchias sendiri memilih tidak memperpanjang kontrak Freeport, apalagi masanya sampai 20-an tahun ke depan.

"Saya lebih setuju kontrak karya itu diakhiri saja. Selanjutnya pertambangan itu kita kelola sendiri. Toh, banyak perusahaan tambang dalam negeri yang mampu mengelolanya. Dengan demikian, keuntungannya bisa langsung dirasakan masyarakat Indonesia. Bukan seperti sekarang, kekayaan yang dieksplorasi Freeport justru dinikmati negara lain," katanya.
sumber:http://www.berita99.com/berita/767/habis-tahun-ini-perpanjang-kontrak-freeport

Tidak ada komentar: