Selasa, 04 September 2012

Merasa Kebal, Freeport Ogah Jual Saham ke Indonesia



Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan tak akan ikut dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan tambang asing menjual 51% saham ke pihak Indonesia. Pasalnya, secara hukum Freeport hanya akan mengikuti aturan Kontrak Karya (KK) yang sudah dilakukan dua kali sejak tahun 1967.
Menurut Presiden Direktur Freeport Rozik B Soetjipto, dalam KK tersebut, Freeport hanya diwajibkan mendivestasi kepemilikan sahamnya hingga sebanyak 20% tanpa adanya batas waktu.
"Dalam KK sebelum adanya PP baru ini kita diminta divestasi 20%, jadi kalau memang ada perbedaan lagi harus dibicarakan dulu dengan pemerintah," katanya dalam kunjungannya ke kantor detikcom akhir pekan lalu.
Jadi tanpa ada pembicaraan dengan pemerintah, Freeport tetap akan berpegang kepada KK yang sudah disepakati. Sehingga, Freeport bisa dibilang kebal terhadap PP baru tersebut.
"Secara hukum, PP baru ini tidak ngaruh," ujarnya.
Saat ini, sebanyak 90,64% kepemilikan saham Freeport Indonesia dikuasai perusahaan asal Amerika Serikat (AS), yaitu Freeport Mc MoRan, termasuk di dalamnya 9,36% dikuasai lewat anak usahanya PT Indocopper Investama. Sementara sisanya, sebanyak 9,36% dipegang oleh pemerintah Indonesia
Seperti diketahui, PP baru dengan nomor 24 tahun 2012 yang merupakan revisi dari PP No. 23 tahun 2010, mengharuskan investor asing mendivestasikan kepemilikannya di perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia sehingga hanya tersisa 49% dari jumlah total sebelumnya.
Sebanyak 51% sahamnya wajib dimiliki peserta Indonesia maksimal pada tahun kesepuluh beroperasi. Periodenya adalah, divestasi 20% pada tahun keenam, 30% tahun ketujuh, 37% tahun kedelapan, 44% tahun kesembilan, dan 51% tahun kesepuluh.
Peserta Indonesia yang dimaksud antara lain, pemerintah pusat, provinsi, daerah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau swasta nasional.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2012/03/12/080624/1864029/4/merasa-kebal-f...
 http://jdih.ristek.go.id/?q=berita/merasa-kebal-freeport-ogah-jual-saham-ke-indonesia

Tidak ada komentar: